Polres Kampar Gelar Rapat Evaluasi Kamtibmas dan Realisasi Anggaran Rabu, 29/04/2026 | 15:19
Berkabarnews.com, Kampar - Polres Kampar menggelar rapat evaluasi pelaksanaan operasional, kinerja serta realisasi anggaran periode Maret hingga April 2026 Rabu (29/04/2026) di Aula Sanika Satywada Polres Kampar. Rapat dipimpin Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.
"Kami harus meningkatkan deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang berbagai agenda nasional dan hari besar keagamaan," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya sinergitas antar fungsi dan Polsek jajaran dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kapolres juga menegaskan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan menghindari segala bentuk pelanggaran.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Kampar memaparkan evaluasi pelaksanaan kegiatan operasional bulan Maret hingga April 2026, termasuk capaian target operasi dan berbagai kegiatan kepolisian yang telah dilaksanakan.
Paparan juga menyentuh rencana kegiatan operasional ke depan, khususnya terkait pengamanan agenda Kamtibmas seperti peringatan Mayday, hari besar keagamaan, serta antisipasi potensi unjuk rasa. Kabag Ops juga menekankan agar seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran meningkatkan kesiapsiagaan personel serta menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Setelah itu, Kabag Ren Polres Kampar menyampaikan paparan terkait aspek keuangan dan rencana kerja, diikuti oleh paparan dari Kasat Intelkam Polres Kampar yang menguraikan kalender Kamtibmas bulan Mei 2026.
Beberapa agenda penting yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di antaranya peringatan Mayday, rencana aksi unjuk rasa terkait Indeks Prestasi Kerja (IPK), serta hari besar keagamaan seperti Idul Adha dan Waisak.
Beberapa konflik menonjol di wilayah hukum Polres Kampar juga diutarakan, antara lain kondisi PT. KKU yang operasionalnya berhenti dan disegel masyarakat, dugaan pencemaran Sungai Tapung yang menyebabkan kematian ikan massal, serta sengketa lahan masyarakat dengan PTPN IV seluas ±600 Ha.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Kampar menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana yang menonjol selama bulan Maret hingga April 2026, termasuk penyelesaian kasus dan hambatan yang dihadapi.
Paparan juga menguraikan langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menjadi perhatian, seperti kejahatan konvensional, ilegal logging, dan tindak pidana lainnya di wilayah Kampar.
Kegiatan ditutup dengan paparan dari para Kapolsek jajaran Polres Kampar yang masing-masing menyampaikan perkembangan kamtibmas, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi di wilayah hukum masing-masing.**/ald